Selasa, Desember 10, 2024
27.5 C
Jakarta

KPK Menahan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Tersangka Pemberi Suap

spot_imgspot_img

Nasional – reaksipress.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dan menahan IJ, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, sebagai tersangka pemberi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemprov. Maluku Utara.

Penangkapan IJ merupakan pengembangan dari perkara tangkap tangan Gubernur Maluku Utara periode 2019-2024 pada 20 Desember 2023 terkait suap lelang proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemprov. Maluku Utara.

KPK menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Kepala Daerah seharusnya menjadi teladan bagi institusi dan pegawai di daerahnya, bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi.

KPK terus berkomitmen dalam mencegah terjadinya korupsi dengan melakukan pendampingan kepada Pemda melalui Monitoring Center For Preven