Rumah Kost Menjamur di Turikale

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com – Rumah kost semakin mudah dijumpai di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Di tengah pertumbuhan kawasan perkotaan dan meningkatnya kebutuhan hunian, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah daerah mengawasi usaha tersebut, mulai dari perizinan hingga kewajiban perpajakan.

Pertumbuhan rumah kost memang membuka peluang usaha bagi masyarakat. Hunian jenis ini dibutuhkan pekerja, pelajar, maupun pendatang yang memerlukan tempat tinggal sementara. Namun, perkembangan usaha tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.

Sejumlah rumah kost di Turikale diduga belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan. Dugaan ini perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh instansi terkait. Tanpa pendataan yang jelas, sulit memastikan berapa banyak rumah kost yang telah memenuhi ketentuan dan berapa yang masih perlu melengkapi persyaratan.

Pemerintah Kabupaten Maros perlu membuka data mengenai jumlah rumah kost yang terdaftar, status perizinannya, serta hasil pengawasan yang telah dilakukan. Data tersebut penting untuk mengukur sejauh mana pengendalian usaha hunian sementara berjalan di salah satu kawasan perkotaan di Maros itu.

Pemeriksaan tidak cukup hanya menyasar dokumen usaha. Pemerintah juga perlu memastikan kesesuaian penggunaan bangunan, persyaratan keselamatan, serta ketertiban lingkungan. Langkah ini diperlukan agar pertumbuhan rumah kost tidak mengabaikan kepentingan warga yang tinggal di sekitarnya.

Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah pendataan penghuni, terutama warga yang datang dari luar daerah. Peran pemerintah kelurahan bersama RT/RW menjadi penting untuk memastikan administrasi kependudukan berjalan tertib.

Meski begitu, pendataan penghuni harus dilakukan sesuai ketentuan dan tetap menghormati privasi. Tujuannya bukan membatasi mobilitas masyarakat, melainkan memastikan administrasi kependudukan tertata dan komunikasi antara penghuni, pemilik kost, serta aparat lingkungan berjalan baik.

Di luar persoalan perizinan dan administrasi, kewajiban perpajakan pemilik rumah kost juga perlu mendapat perhatian. Pemerintah daerah perlu memastikan apakah usaha-usaha tersebut telah terdata sesuai ketentuan dan apakah kewajiban pajaknya telah dipenuhi.

Dari sisi pajak pusat, penghasilan usaha rumah kost pada prinsipnya dapat dikenai Pajak Penghasilan (PPh). Bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan, skema PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen dapat diterapkan sesuai ketentuan. Untuk wajib pajak orang pribadi yang memenuhi kriteria, bagian omzet usaha sampai Rp500 juta dalam satu tahun pajak tidak dikenai PPh Final UMKM.

Sementara itu, pajak daerah perlu dilihat berdasarkan karakteristik usaha dan peraturan yang berlaku. Tidak semua rumah kost otomatis menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan. Karena itu, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros perlu memberikan penjelasan mengenai kriteria usaha yang menjadi objek pajak daerah serta mekanisme pendataannya.

Kejelasan ini penting agar pemilik usaha memahami kewajibannya, sementara pemerintah dapat memastikan penerimaan pajak dipungut sesuai aturan. Pengawasan juga perlu dilakukan secara adil, tanpa menganggap seluruh pemilik rumah kost melakukan pelanggaran.

Koordinasi antara perangkat daerah yang menangani perizinan, bangunan, administrasi kependudukan, dan pendapatan daerah menjadi langkah yang patut diprioritaskan. Data yang terintegrasi akan membantu pemerintah mengetahui kondisi di lapangan sekaligus menentukan tindakan yang tepat jika ditemukan pelanggaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Ada Tambang di Bentang Geopark Maros?

Maros – reaksipress.com - Dugaan aktivitas pertambangan di Desa...

Polres Maros Ungkap 62 Kasus Narkoba, Modus Akun Palsu IG Terbongkar

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Selang Pengisian Jauh dari SPBN, Penyaluran Dipertanyakan

Maros – reaksipress.com - Keberadaan selang penyaluran solar bersubsidi...

Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Narkotika Cair di Maros, Lima Orang Ditahan

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Alsintan Disimpan di Tepi Sungai, Ini Penjelasan Dinas Pertanian Maros

Maros - reaksipress.com - Delapan alat dan mesin pertanian...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Polres Maros Ungkap 62 Kasus Narkoba, Modus Akun Palsu IG Terbongkar

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Narkotika Cair di Maros, Lima Orang Ditahan

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Selang Pengisian Jauh dari SPBN, Penyaluran Dipertanyakan

Maros – reaksipress.com - Keberadaan selang penyaluran solar bersubsidi...

Ada Tambang di Bentang Geopark Maros?

Maros – reaksipress.com - Dugaan aktivitas pertambangan di Desa...

REPRO Maros Apresiasi SPBU Jawi-Jawi

Maros – reaksipress.com - Tim Investigasi REPRO Maros mengapresiasi...

Rakernas Lembaga Badik Celebes Indonesia Tetapkan Agenda Pelestarian Budaya Terpadu

Pangkep – reaksipress.com - Lembaga Badik Celebes Indonesia (LBCI)...