Kamis, Januari 15, 2026
25.4 C
Jakarta

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Kasus Mayat Dalam Koper

spot_imgspot_img

Makassar – reaksipress.com – Polda Sulsel menggelar Konferensi Pers Pengungkapan kasus  kematian RML (49), Perempuan yang jasadnya ditaruh dalam koper dan ditemukan di rumah kontrakan milik warga bernama Aisyah tepatnya di Jl. Pelelangan Ikan, Jagong, Kab. Pangkep, 10 Agustus 2024 lalu.

Dalam Konferensi Pers, Senin (19/08/2024),  yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi, S.I.K., M.H. Dijelaskan, bahwa Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yaitu AND (37) yang juga warga di Jl. Pelelangan Ikan, Jagong, Kab. Pangkep,  diketahui, Pelaku juga merupakan residivis kasus Curanmor antara tahun 2006 dan 2008 akhirnya Polisipun membongkar kasus ini menjadi terang benderang.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa modus operandi pembunuhan ini, pelaku masuk kedalam rumah untuk melakukan pencurian dan melakukan pemerkosaan kemudian membunuh korban.

Kronologinya, lanjutnya,  Pelaku diketahui setelah melakukan pesta miras jenis ballo disalah satu cafe yang berada di wilayah kab. Pangkep, pelaku dalam kondisi mabuk masuk ke rumah kost korban dan mengambil uang korban, Hp yang disimpan di dalam tas milik korban.

Kemudian, ungkapnya pelaku juga melihat korban yang sementara tertidur pulas, lalu  mendekati korban dan menjalankan aksinya yang membuat korban tersadar dan meronta serta berteriak, pelaku mencekik korban lalu menindih wajah korban menggunakan bantal.

Setelah memperkosa korban, pelaku hendak melarikan diri, akan tetapi pelaku melihat korban telah sadarkan diri kemudian pelaku kembali mendekati korban lalu memeluk selanjutnya memukul wajah korban hingga korban jatuh tidak sadarkan diri.

Melihat korban jatuh pingsan pelaku kembali kerumahnya dan menanyakan kepada istri pelaku dengan kata “mana koperku mau na pakai temanku”, setelah itu pelaku kembali ke kamar kost korban dan memasukkan korban yang sudah tidak sadarkan diri kedalam koper

Pelaku berniat ingin membuang koper tersebut di area persawahan di wilayah kab. Pangkep namun berat, sehingga pelaku membuang di lorong sekitar kost tersebut dan langsung melarikan diri dengan mengambil handphone, uang tunai dan sepeda motor milik korban menuju kota Makassar.

Akan tetapi pada saat berada di Maros, Motor yang digunakan tersebut mogok sehingga pelaku membawanya ke bengkel milik teman pelaku (RSD) dan menjualnya.

Lalu menuju Pelabuhan Soetta Makassar dan memesan tiket menuju ke Balikpapan pada  senin 12 Agustus 2024 kapal tersebut tiba / sandar di Pelabuhan Balikpapan

Atas perbuatannya Pelaku AND (37) didakwa 3 pasal yang disangkakan yakni pasal 365 KUHPIDANA, Pasal  338 KUHPIDANA, Dan pasal 351 ayat (3) KUHPIDANA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

2026, Harga Ikan Masih Tinggi, Aktivitas SPBN TPI Maros Picu Tanda Tanya

Maros – reaksipress.com - Memasuki awal tahun 2026, harga...

Musrenbang Kelurahan Pettuadae: Dari Ruang Rapat, Arah Pembangunan Ditentukan

Maros - reaksipress.com - Di ruang rapat Kantor Lurah...

OTT, KPK Tahan Kepala Pajak

Jakarta - reaksipress.com - Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK) Senin...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...

Korban Tenggelam di Air terjum Jami Berhasil Dievakuasi

Maros – reaksipress.com - Dua Siswi SMA Negeri 1...

Viral Pengrusakan Mobil di Tompobulu, Labetta Revolusi: Bukan Anggota Kami!

Maros – reaksipress.com - Sebuah video viral menunjukkan aksi...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

2026, Harga Ikan Masih Tinggi, Aktivitas SPBN TPI Maros Picu Tanda Tanya

Maros – reaksipress.com - Memasuki awal tahun 2026, harga...

OTT, KPK Tahan Kepala Pajak

Jakarta - reaksipress.com - Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK) Senin...

Musrenbang Kelurahan Pettuadae: Dari Ruang Rapat, Arah Pembangunan Ditentukan

Maros - reaksipress.com - Di ruang rapat Kantor Lurah...

Ironi Karst Maros: Rammang-Rammang dan “Bayang-Bayang”Debu Semen

Maros – reaksipress.com - Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hari...

Status Kelurahan Leang-Leang Dipertanyakan, Wilayah Pedesaan yang Dipaksa Urban

Maros - reaksipress.com - Status Kelurahan Leang-Leang di Kecamatan...

Ancam Lingkungan, IKA-PMII Maros Desak PKH Tindak Tambang Ilegal

Maros – reaksipress.com -  Ketua Pengurus Cabang Ikatan Alumni...

PMI Maros Lantik Pengurus KSR-PMI Unit Markas

Maros - reaksipress.com - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI)...

Maros Tambah 4.639 P3K, Layanan Publik atau Beban APBD?

Maros – reaksipress.com - Pemerintah Kabupaten Maros mengangkat 4.639...

Tragedi di Perairan Spermonde: Kapal Bantuan Kemanusiaan Karam dihantam Cuaca Ekstrem

Pangkep – reaksipress.com - Misi kemanusiaan menuju Pulau Sarappo,...

PKB Maros Perkuat Basis Kader, Muhammad Yusuf Gelar Sekolah Kader Perubahan

Maros- reaksipress.com - Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi...