Jumat, Mei 23, 2025
26.5 C
Jakarta

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Kasus Mayat Dalam Koper

spot_imgspot_img

Makassar – reaksipress.com – Polda Sulsel menggelar Konferensi Pers Pengungkapan kasus  kematian RML (49), Perempuan yang jasadnya ditaruh dalam koper dan ditemukan di rumah kontrakan milik warga bernama Aisyah tepatnya di Jl. Pelelangan Ikan, Jagong, Kab. Pangkep, 10 Agustus 2024 lalu.

Dalam Konferensi Pers, Senin (19/08/2024),  yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi, S.I.K., M.H. Dijelaskan, bahwa Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yaitu AND (37) yang juga warga di Jl. Pelelangan Ikan, Jagong, Kab. Pangkep,  diketahui, Pelaku juga merupakan residivis kasus Curanmor antara tahun 2006 dan 2008 akhirnya Polisipun membongkar kasus ini menjadi terang benderang.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa modus operandi pembunuhan ini, pelaku masuk kedalam rumah untuk melakukan pencurian dan melakukan pemerkosaan kemudian membunuh korban.

Kronologinya, lanjutnya,  Pelaku diketahui setelah melakukan pesta miras jenis ballo disalah satu cafe yang berada di wilayah kab. Pangkep, pelaku dalam kondisi mabuk masuk ke rumah kost korban dan mengambil uang korban, Hp yang disimpan di dalam tas milik korban.

Kemudian, ungkapnya pelaku juga melihat korban yang sementara tertidur pulas, lalu  mendekati korban dan menjalankan aksinya yang membuat korban tersadar dan meronta serta berteriak, pelaku mencekik korban lalu menindih wajah korban menggunakan bantal.

Setelah memperkosa korban, pelaku hendak melarikan diri, akan tetapi pelaku melihat korban telah sadarkan diri kemudian pelaku kembali mendekati korban lalu memeluk selanjutnya memukul wajah korban hingga korban jatuh tidak sadarkan diri.

Melihat korban jatuh pingsan pelaku kembali kerumahnya dan menanyakan kepada istri pelaku dengan kata “mana koperku mau na pakai temanku”, setelah itu pelaku kembali ke kamar kost korban dan memasukkan korban yang sudah tidak sadarkan diri kedalam koper

Pelaku berniat ingin membuang koper tersebut di area persawahan di wilayah kab. Pangkep namun berat, sehingga pelaku membuang di lorong sekitar kost tersebut dan langsung melarikan diri dengan mengambil handphone, uang tunai dan sepeda motor milik korban menuju kota Makassar.

Akan tetapi pada saat berada di Maros, Motor yang digunakan tersebut mogok sehingga pelaku membawanya ke bengkel milik teman pelaku (RSD) dan menjualnya.

Lalu menuju Pelabuhan Soetta Makassar dan memesan tiket menuju ke Balikpapan pada  senin 12 Agustus 2024 kapal tersebut tiba / sandar di Pelabuhan Balikpapan

Atas perbuatannya Pelaku AND (37) didakwa 3 pasal yang disangkakan yakni pasal 365 KUHPIDANA, Pasal  338 KUHPIDANA, Dan pasal 351 ayat (3) KUHPIDANA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Sekjen PHLH Soroti Ketidaklayakan Perumahan Subsidi di Bumi Salewangang Emas kabupaten maros

Maros - reaksipress.com - Sekretaris Jenderal Pemerhati Hukum dan...

Pesona Maros Memanggil Dunia: ‘Gau Maraja’ Mengangkat Keindahan Lokal ke Kancah Internasional

Opini – reaksipress.com - Di jantung Sulawesi Selatan, Kabupaten...

Rakyat Indonesia Deklarasikan Partai Perubahan Baru

Jakarta – reaksipress.com - Di tengah keadaan Indonesia yang...

Tambang Galian C Ilegal di Kecamatan Bontonompo, Ancam Lingkungan dan Infrastruktur

Gowa – reaksipress.com – Keberadaan tambang galian C ilegal...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Korban Tenggelam di Air terjum Jami Berhasil Dievakuasi

Maros – reaksipress.com - Dua Siswi SMA Negeri 1...

Viral Pengrusakan Mobil di Tompobulu, Labetta Revolusi: Bukan Anggota Kami!

Maros – reaksipress.com - Sebuah video viral menunjukkan aksi...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Tambang Galian C Ilegal di Kecamatan Bontonompo, Ancam Lingkungan dan Infrastruktur

Gowa – reaksipress.com – Keberadaan tambang galian C ilegal...

Sekjen PHLH Soroti Ketidaklayakan Perumahan Subsidi di Bumi Salewangang Emas kabupaten maros

Maros - reaksipress.com - Sekretaris Jenderal Pemerhati Hukum dan...

Rakyat Indonesia Deklarasikan Partai Perubahan Baru

Jakarta – reaksipress.com - Di tengah keadaan Indonesia yang...

Pesona Maros Memanggil Dunia: ‘Gau Maraja’ Mengangkat Keindahan Lokal ke Kancah Internasional

Opini – reaksipress.com - Di jantung Sulawesi Selatan, Kabupaten...

Mahasiswi Terseret Arus di Sungai Sampana Tompobulu Ditemukan

Maros – reaksipress.com – Mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas), Marsanda...

DPW PAN Sulsel Dipimpin Nahkoda Baru

Sulsel- reaksipress.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat...

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Maros Hadiri Panen Raya

Maros - reaksipress.com – Dalam upaya mendukung program ketahanan...

Camat Marusu Respons Cepat Atasi Kemacetan dan Kendaraan Berat di Wilayahnya

Maros – reaksipress.com - Menanggapi keresahan masyarakat yang disuarakan...

Menelisik Perbedaan Esensial Antara Jurnalis Profesional, LSM, dan Ormas

Opini - reaksipress.com - Dalam lanskap kehidupan berbangsa dan...

Wanita Muda Terseret Arus Sungai di Maros, Pencarian Dilanjutkan Hari Ini

Maros, reaksipress.com — Seorang wanita muda dilaporkan hilang setelah...