Rabu, November 13, 2024
26.5 C
Jakarta

Tim Siber Polda Sulsel Bekuk Pelaku Endorse Judi Online

spot_imgspot_img

Makassar – reaksipress.com – Tim Siber Polda Sulsel berhasil membekuk tiga pelaku yang diduga terlibat dalam memfasilitasi dan endorse judi online di wilayah Sulawesi Selatan.

Pengungkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap maraknya promosi link perjudian online di media sosial.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, S.Kom,MM., menyampaikan bahwa ketiga pelaku terdiri dari seorang pemain judi dan dua orang yang melakukan endorse judi online.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Sulsel atas dugaan melanggar Pasal Perjudian Online dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Polda Sulsel bertekad untuk memberantas perjudian online hingga ke akar-akarnya demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kate dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Subdit Siber Reskrimsus Polda Sulsel.

Dalam operasi ini, Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan bukti berupa komputer, handphone dengan ribuan akun Higgs Domino Island, serta transaksi penjualan chip yang digunakan dalam permainan judi online.