Jakarta – reaksipress.com – Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror oleh orang yang tidak dikenal (OTK). Setelah sebelumnya menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga pada 19 Maret 2025, kini redaksi kembali dihadapkan dengan teror yang lebih mengerikan. Sabtu pagi (22/03/2025), petugas kebersihan Tempo, Agus, menemukan sebuah kotak bermotif bunga yang berisi enam ekor bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
Agus, yang pertama kali menemukan kotak tersebut, segera melaporkan temuan itu kepada petugas kebersihan lainnya dan juga petugas keamanan. Ketika kotak itu dibuka, mereka menemukan bangkai tikus yang dalam kondisi mengenaskan. Menurut keterangan dari manajemen gedung, kotak berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal sekitar pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo yang terletak di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa insiden teror kedua dalam waktu yang sangat dekat ini semakin memperjelas bahwa ada upaya untuk menekan dan menakut-nakuti pihak redaksi serta mengganggu kerja jurnalistik Tempo. Setri menegaskan bahwa tindakan tersebut lebih dari sekadar ancaman terhadap individu, melainkan sebuah teror terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Teror ini jelas bukan hanya untuk menakuti kami, tetapi lebih kepada menggangu kebebasan media. Namun kami tidak akan gentar. Jika tujuannya untuk menakut-nakuti, kami tidak akan mundur. Stop tindakan pengecut ini!” tegas Setri Yasra dalam keterangannya.
Teror yang diterima Tempo sebelumnya pada 19 Maret 2025 berupa paket berisi kepala babi tanpa telinga dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket tersebut ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, seorang wartawan di desk politik dan juga host dari siniar “Bocor Alus Politik”.
Kasus ini mengundang perhatian publik dan masyarakat jurnalis, yang menyatakan keprihatinan atas meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers. Pihak kepolisian juga telah turun tangan untuk menyelidiki kedua peristiwa teror tersebut, meskipun hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditangkap.
Kejadian ini menambah deretan kasus intimidasi terhadap media dan wartawan yang kerap terjadi di Indonesia. Namun, para jurnalis dan lembaga pers seperti Tempo tetap teguh dalam menjalankan tugas mereka untuk mengungkap kebenaran tanpa takut terhadap ancaman dan kekerasan.
Sejumlah kalangan juga mengingatkan bahwa intimidasi terhadap pers akan semakin merusak iklim kebebasan berpendapat di negara ini, yang sudah seharusnya dijaga dan dilindungi oleh hukum. Wartawan, lembaga media, dan masyarakat sipil terus berjuang agar kebebasan pers dapat berjalan tanpa hambatan.
Dengan dua teror yang terjadi dalam waktu yang singkat, redaksi Tempo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa takut dan mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas setiap ancaman yang dihadapi oleh jurnalis.