Maros – reaksipress.com – Peredaran narkotika di Maros menunjukkan pola baru. Polisi menemukan 84 botol cairan sintetis yang mengandung narkotika Golongan I dalam pengungkapan kasus sepanjang 1–14 Agustus 2026.
Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengamankan delapan tersangka dari enam perkara narkotika. Pengungkapan itu disampaikan Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana dalam konferensi pers di Aula Promoter Polres Maros, Jumat, 14 Agustus 2026.
Kasus cairan sintetis menjadi salah satu yang menonjol. Pada 3 Agustus sekitar pukul 16.00 WITA, polisi menangkap TS dan MP yang membawa dua botol cairan sintetis.
Penyelidikan tidak berhenti di penangkapan tersebut. Polisi menggeledah kamar indekos keduanya di Jalan Angkasa, Maros, dan menemukan 47 botol cairan sintetis serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses peracikan.
Pengembangan berikutnya membawa polisi menemukan 34 botol lain yang dikemas dengan lakban merah. Jika seluruh temuan dihitung, total barang bukti mencapai 84 botol kaca spray.
Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulsel menunjukkan cairan tersebut positif mengandung MDMB-4en-PINACA, zat yang masuk kategori Narkotika Golongan I. Sebuah botol plastik bekas cairan alkohol 95 persen juga dinyatakan positif mengandung zat yang sama.
Temuan ini memperlihatkan bahwa perkara tersebut bukan sekadar kepemilikan narkotika. Adanya bahan dan peralatan yang diduga berkaitan dengan proses peracikan membuat polisi memiliki alasan untuk menelusuri lebih jauh sumber bahan, pola produksi, hingga jalur distribusinya.
Kapolres Maros mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh penyidik.
“Polres Maros tidak akan berhenti pada pelaku yang sudah diamankan,” Janji Kapolres.
Selain cairan sintetis, polisi mengungkap perkara sabu. Dari delapan tersangka, empat orang diduga sebagai penyalahguna, dua orang—HS dan AT—diduga sebagai bandar atau pengedar sabu, sedangkan TS dan MP diduga sebagai pengedar cairan sintetis.
Empat penyalahguna sabu dinyatakan positif metamfetamina berdasarkan pemeriksaan urine dan kini menjalani proses rehabilitasi di BNNP Sulsel. Polisi juga menyita tiga rangkaian alat isap sabu dan dua telepon seluler.
Enam perkara dalam dua pekan menunjukkan bahwa pekerjaan aparat belum selesai pada penangkapan. Pertanyaan yang lebih penting adalah dari mana narkotika tersebut diperoleh, bagaimana diproduksi atau diedarkan, dan sejauh mana jaringannya bergerak antara Maros dan Makassar.
Polisi menyatakan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan sumber barang. Bagi Polres Maros, pengungkapan ini menjadi alarm bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup mengandalkan penindakan terhadap pengguna dan pengedar lapangan. Rantai pasokan harus dibongkar sampai ke sumbernya agar penangkapan tidak berhenti sebagai daftar tersangka dan barang bukti.
Laporan : Redaksi













