Makassar – reaksipress.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini mempelajari izin terkait kawasan KIMA Square yang diduga melakukan bisnis lokalisasi yang berkedok panti pijat.
Kepala Dinas DPMPTSP