Sulsel – reaksipress.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membentuk satuan tugas untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi di tengah antrean panjang dan kelangkaan di sejumlah daerah.
Langkah itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/12077/DESDM. Satgas melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pengawasan diperlukan karena ditemukan indikasi antrean berulang hingga dugaan modifikasi tangki kendaraan untuk menambah kapasitas BBM.
“Banyak indikasi antre berulang di SPBU,” kata Andi Sudirman, Selasa, 8 September 2026.
Ia meminta aparat tidak menyamaratakan seluruh antrean sebagai pelanggaran. Pemeriksaan lapangan, kata dia, diperlukan untuk membedakan kebutuhan warga dengan praktik yang sengaja memanfaatkan situasi.
Selain BBM, Pemprov Sulsel akan mengecek distribusi LPG 3 kilogram. Pengawasan diarahkan untuk memastikan gas bersubsidi tidak dialihkan kepada pengguna yang tidak berhak.
Pembentukan Satgas kini menjadi ujian bagi pemerintah: bukan sekadar mengurai antrean di SPBU, tetapi membongkar jika memang terdapat penyimpangan dalam distribusi energi bersubsidi.













