Kejari Maros Sosialisasi Aplikasi “Jaksa Jaga Desa” Untuk Kepala Desa

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros menggelar kegiatan sosialisasi Penerangan Hukum tahun 2025 kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Maros, yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Maros, Selasa (29/04).

Dalam kegiatan ini, Kejari Maros memperkenalkan aplikasi “Jaksa Jaga Desa”, sebuah inovasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah tindak pidana, terutama korupsi, di tingkat desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional yang bersifat preventif.

“Kami melakukan sosialisasi penerapan Aplikasi Jaksa Jaga Desa secara preventif agar penggunaan dana desa dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Aplikasi ini menghadirkan berbagai layanan penting, mulai dari peningkatan pemahaman hukum, pencegahan penyimpangan, peningkatan akuntabilitas, hingga penguatan sinergi antar pihak terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Maros, Drs. Idrus, M.Si., juga menambahkan bahwa aplikasi tersebut tidak hanya berfokus pada pelaporan keuangan desa, tetapi juga mencakup pelaporan aset, potensi desa, serta penyelesaian potensi persoalan hukum di masyarakat.

“Sengketa yang terjadi di desa dapat diselesaikan melalui musyawarah, dengan dukungan pemahaman hukum yang tepat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, aplikasi “Jaksa Jaga Desa” turut mendukung perumusan kegiatan pembangunan di tingkat kabupaten dan sejalan dengan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Program ini juga menjadi pendorong dalam pengembangan inisiatif Desa Digital.

Salah satu kepala desa yang hadir, H. Abas dari Desa Toddopulia, menyampaikan apresiasinya atas peluncuran program ini. Ia menilai aplikasi tersebut sangat membantu dalam memperkuat transparansi, pengelolaan aset, dan penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan efektif di tingkat desa.

Dengan peluncuran program ini, Kejari Maros berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa semakin kuat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bebas dari praktik korupsi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

WNA Cina di Proyek Smelter Maros, Izin Kerja hingga Solar Subsidi Dipertanyakan

Maros – reaksipress.com - Aktivitas pembangunan pabrik peleburan besi...

HUT ke-81 PGRI dan HGN 2026, Ratusan Anak TK Weda Selatan Adu Kreativitas Mewarnai

Wairoro Indah – reaksipress.com -  Dalam rangka memperingati Hari...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Alsintan Disimpan di Tepi Sungai, Ini Penjelasan Dinas Pertanian Maros

Maros - reaksipress.com - Delapan alat dan mesin pertanian...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

WNA Cina di Proyek Smelter Maros, Izin Kerja hingga Solar Subsidi Dipertanyakan

Maros – reaksipress.com - Aktivitas pembangunan pabrik peleburan besi...

HUT ke-81 PGRI dan HGN 2026, Ratusan Anak TK Weda Selatan Adu Kreativitas Mewarnai

Wairoro Indah – reaksipress.com -  Dalam rangka memperingati Hari...

Sapu 12 Kilometer, Weda Selatan Kejar Adipura

Weda Selatan – reaksipress.com - Persiapan menghadapi penilaian Adipura...

Rumah Kost Menjamur di Turikale

Maros – reaksipress.com - Rumah kost semakin mudah dijumpai...

Polres Maros Ungkap 62 Kasus Narkoba, Modus Akun Palsu IG Terbongkar

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Narkotika Cair di Maros, Lima Orang Ditahan

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...