Maros – reaksipress.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika hanya dalam sepekan. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti sabu sekitar 80 gram.
Sabu ditemukan dalam berbagai kemasan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Seluruh tersangka bersama barang bukti kini diamankan untuk menjalani proses penyidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat,” kata Asri Arif, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, kepolisian tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga terus mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Polres Maros juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Sembilan tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan terhadap perkara-perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku atau jaringan lainnya.













