Satresnarkoba Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial ANS dan MDG diamankan dalam operasi penindakan narkoba yang digelar akhir pekan lalu.

Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu malam (24/5) di Desa Mario, Kecamatan Libureng. ANS diringkus setelah kedapatan menyimpan lima sachet sabu yang disembunyikan di balik celana dalamnya. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sebuah handphone VIVO Y03t dan uang tunai sebesar Rp800 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan, ANS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AYG CGN, yang kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut. Barang haram itu dibeli seharga Rp3 juta.

Kasus ini kemudian dikembangkan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan MDG (39), warga Kelurahan Palakka, Kecamatan Kahu. Ia mengaku sempat menerima dua sachet sabu dari ANS—satu digunakan sendiri dan satu diberikan kepada temannya yang berinisial FN.

Meski saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti, hasil tes urine terhadap MDG menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu. Menyikapi hal itu, pihak kepolisian merekomendasikan agar MDG menjalani asesmen dan rehabilitasi di bawah pengawasan BNNK Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bone.

“Penegakan hukum kami padukan dengan pendekatan kemanusiaan. Pelaku peredaran kami proses hukum, sementara pengguna kami dorong untuk pulih melalui rehabilitasi. Ini bagian dari komitmen kami menjadikan Bone bersih dari narkoba,” tegasnya, Rabu (28/5/2025).

Saat ini, ANS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

KHF II dan Jejak Baru Pelestarian Karst Maros-Pangkep

Maros – reaksipress.com - Pelestarian Karst Maros-Pangkep tak cukup...

PBH Lembaga Inpersial Negara Edukasi Hukum Warga Minasa Upa

Maros – reaksipress.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Inpersial...

Bersama Kodim 1422 dan BPDB, HPPMI Salurkan Air Untuk Warga Pesisir

Maros – reaksipress.com - Krisis air bersih kembali dialami...

Siswa SD Arawa Unjuk Kemampuan Bahasa Inggris di Sidrap English Camp 2026

Sidrap – reaksipress.com - Suasana belajar yang berbeda dihadirkan...

PARAKANG

Malam di Maros tidak pernah benar-benar gelap. Di antara rumah-rumah...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

10 Tahun Tanah Belum Dibayar, Pemilik Demo Kantor Balai Kereta Api

Maros – reaksipress.com - Sepuluh tahun berlalu, tetapi sebagian...

PBG Gowa Berujung Penggeledahan Rujab Bupati

Gowa – reaksipress.com -  Penyidikan dugaan pungutan liar (pungli)...

PARAKANG

Malam di Maros tidak pernah benar-benar gelap. Di antara rumah-rumah...

Sepekan, 8 Kasus Narkoba Terbongkar di Maros

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros...

Bersama Kodim 1422 dan BPDB, HPPMI Salurkan Air Untuk Warga Pesisir

Maros – reaksipress.com - Krisis air bersih kembali dialami...

Siswa SD Arawa Unjuk Kemampuan Bahasa Inggris di Sidrap English Camp 2026

Sidrap – reaksipress.com - Suasana belajar yang berbeda dihadirkan...