Makassar – reaksipress.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H, M.H., memerintahkan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjalani skrining narkoba atau tes urine.
Kegiatan yang berlangsung di Baruga Adhyaksa kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Senoin (08/07/2024) ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, bersinar atau bebas dari narkoba.
Kajati Agus Salim Juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.
Langkah ini juga sesuai dengan Surat Pimpinan Kejaksaan Agung yang menekankan pada kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
“Dengan tes narkoba ini, kami menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan bahwa seluruh jaksa maupun pegawai di lingkungan kami bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta zat adiktif lainnya,” ujar Kajati Sulsel Agus Salim.
Kegiatan skrining narkoba atau tes urine ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga lingkungan bebas dari ancaman narkotika.