Maros – reaksipress.com – Mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas), Marsanda (20), yang hanyut terseret arus deras di Sungai Sampana, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Senin (12/5/2025), akhirnya berhasil ditemukan
Peristiwa nahas ini terjadi saat korban bersama sejumlah rekannya mengunjungi kawasan Sungai Sampana Kecamatan Tompobulu,Maros yang viral di media sosial.
Namun hujan yang turun di hulu sungai menyebabkan arus sungai yang semula tenang tiba-tiba berubah deras menyeret korban hingga hilang dari permukaan air.
Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa aparat kepolisian segera merespons laporan dari warga.
“Begitu kami menerima informasi, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk bergabung dengan tim SAR gabungan. Kami berupaya semaksimal mungkin dalam proses pencarian ini,” ujar AKP Makmur, Selasa (13/5/2025).
Upaya pencarian dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Maros, BPBD Kabupaten Maros, Basarnas, TNI, serta relawan SAR lainnya. Hari pertama pencarian diwarnai tantangan berat akibat medan yang sulit dan arus sungai yang masih deras.
Pencarian dilanjutkan pada hari kedua, Selasa (13/5/2025), dengan menyisir aliran sungai menggunakan perahu karet serta teknik pencarian di darat. Sekitar pukul 16.30 WITA, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar 500 meter dari titik awal hanyut.
Kasat Samapta Polres Maros, AKP Yiyi Suhartin, menyebutkan satu regu Tim SAR Samapta Polres Maros turut bergabung dalam operasi pencarian dan evakuasi.
“Evakuasi berjalan dengan lancar meski kondisi geografis cukup menyulitkan. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Tompobulu untuk pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Mewakili Polres Maros, AKP Yiyi Suharti menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati beraktivitas di alam terbuka, khususnya di kawasan aliran sungai terutama di musim penghujan.
Keterlibatan aktif Polres Maros dalam operasi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam situasi darurat dan bencana alam.