Maros – Reaksi Pers – Masyarakat di Kabupaten Maros perlu meningkatkan kewaspadaan dan kejelian saat membeli ayam pedaging. Pasalnya, praktik penjualan ayam yang tidak sehat dan tidak halal masih ditemukan di beberapa tempat.
Praktik Curang yang Meresahkan
Beberapa oknum pedagang diduga melakukan praktik curang demi meraup keuntungan lebih. Mereka tidak segan-segan menjual ayam yang sudah mati (bangkai) dengan cara menyembelihnya agar terlihat segar. Selain itu, ada juga yang menyuntikkan air ke bagian-bagian tubuh ayam untuk membuatnya tampak lebih besar dan gemuk.
Bahaya Ayam Tidak Sehat dan Tidak Halal
Ayam yang tidak disembelih sesuai syariat Islam (tidak halal) dan ayam yang sudah mati sebelum disembelih (bangkai) hukumnya haram untuk dikonsumsi umat Muslim. Selain itu, ayam yang disuntikkan air juga berpotensi mengandung bakteri dan zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Tips Memilih Ayam Pedaging yang Halal dan Sehat
Berikut adalah beberapa tips yang bisa menjadi panduan bagi masyarakat dalam memilih ayam pedaging yang halal dan sehat:
Perhatikan Warna dan Tekstur Daging: Ayam segar memiliki warna daging yang cerah dan tekstur yang kenyal. Hindari ayam dengan warna pucat atau kebiruan, serta tekstur yang lembek atau berlendir.
Cium Aroma Ayam: Ayam segar memiliki aroma khas daging ayam. Jika tercium bau busuk atau anyir, jangan dibeli.
Periksa Bekas Penyembelihan: Pastikan bekas penyembelihan di leher ayam terlihat rapi dan bersih.
Beli di Tempat Terpercaya: Belilah ayam di tempat yang terpercaya dan memiliki reputasi baik. Jika memungkinkan beli ayam yang sudah memiliki sertifikat Halal dari MUI.
Perhatikan Kebersihan Tempat Penjualan: Tempat penjualan yang bersih dan higienis menunjukkan bahwa pedagang menjaga kualitas ayam yang dijual.
Jangan Tergiur Harga Murah: Waspadai harga ayam yang terlalu murah, karena bisa jadi kualitasnya tidak terjamin.
Peran Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Maros diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penjualan ayam yang tidak sehat dan tidak halal. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kejelian, diharapkan masyarakat Maros dapat terhindar dari bahaya mengonsumsi ayam yang tidak sehat dan tidak halal.