Kejati Sulsel dan PT. KIMA Bersinergi Amankan Aset Kawasan Industri

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Makassar – reaksipress.com – Dalam langkah strategis untuk mendukung kemajuan industri nasional, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menjalin kerjasama dengan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Selasa (2/7/2024).

Kesepakatan ini menandakan komitmen bersama kedua belah pihak dalam memperkuat pengamanan aset PT KIMA, yang merupakan kawasan industri strategis di Sulawesi Selatan. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., dan Direktur Utama PT KIMA, Alif Abadi, beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan sinergi yang solid antara Kejati Sulsel dan PT KIMA dalam penegakan hukum dan pengelolaan aset. “Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penyelamatan aset menjadi bagian krusial dalam upaya penegakan hukum dan pengelolaan aset di Indonesia,” tegas Agus Salim.

Direktur Utama PT KIMA, Alif Abadi, menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum terkait aset PT KIMA. Alif Abadi menjelaskan bahwa PT KIMA telah melalui empat fase pengembangan, dan saat ini tengah memasuki fase keempat yaitu “eco smart industrial park” yang mengusung transformasi digital, sistem logistik terintegrasi, adaptasi industri 4.0, serta inovasi dan circular ekonomi.

Lebih lanjut, Alif Abadi memaparkan beberapa potensi permasalahan hukum terkait aset PT KIMA, seperti masalah tanah, gudang dan BPSP, serta utilitas. “Kami berharap kerjasama dengan Kejati Sulsel dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum ini, khususnya pengamanan aset PT KIMA, sebagai langkah kecil menuju kesuksesan masa depan industri untuk negeri tercinta,” ujar Alif Abadi.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan sinergi antara penegak hukum dan pelaku industri untuk mendukung kemajuan ekonomi nasional. Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan kepastian hukum dan investasi di Kawasan Industri Makassar, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Plt Sekretaris DPRD Halmahera Tengah Berganti, Publik Titip Harapan pada Penguatan Kinerja Lembaga

Halmahera Tengah - reaksipress.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah...

Maros United U-10, Runner UP Piala Presiden 2026

Maros - reaksipress.com - Klub Sepak Bola Maros United...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Plt Sekretaris DPRD Halmahera Tengah Berganti, Publik Titip Harapan pada Penguatan Kinerja Lembaga

Halmahera Tengah - reaksipress.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah...

Maros United U-10, Runner UP Piala Presiden 2026

Maros - reaksipress.com - Klub Sepak Bola Maros United...

GPS Soroti Tumpukan Sampah di Ruas Lukulamo–Trans Kobe, Siapa Bertanggung Jawab?

Halteng - reaksipress.com - Gerakan Pesisir Selatan (GPS) Pemerhati...

Bupati Maros Lepas Maros United U-10 dan U-12 Bertanding

Maros-- reaksipress.cim - Maros United salah satu club sepak...

GPS, LSM PHLH Pesisir Halteng Sikapi Kelangkaan BBM

Halteng – reaksipress.com - Menyikapi berbagai informasi dan keluhan...

“BBM untuk Rakyat, Bukan untuk Ditimbun: Pesan Tegas di Balik Penyesuaian Tarif Angkutan Halteng”

Halteng - reaksipress.com - Keputusan penyesuaian tarif angkutan oleh...